Blog ini berisi info pendidikan, tidak diperkenankan tampilan iklan dewasa. Silakan Baca Postingan baru 2024 tentang judul-judul penelitian mahasiswa dan masalah penelitian. Dilarang Keras Mengkopi Paste Artikel dalam Blog ini tanpa izin pemilik blog. Bila Anda mengkopi paste, saya akan laporkan ke DMCA dan blog Anda dapat dihapus.Copi paste dapat diketahui melalui www.google.co.id/. Selamat Paskah 2024. Imanuel

Sponsor

Sponsor

Wednesday, December 28, 2016

Contoh Bab I Penelitian Mahasiswa


Postingan ini bersifat menginspirasi mahasiswa Teologi untuk mendapatkan variabel penelitian. Contoh yang diberikan dalam postingan ini masih dalam konteks Bab I Penelitian Mahasiswa. Penelitian mahasiswa yang dimaksud disini yaitu penelitian mahasiswa dalam bentuk Skripsi, Tesis dan Disertasi yang diposting berikut ini merupakan variabel penelitian dalam bidang Teologi Kependetaan. Variabel yang diteliti adalah: Pengkhotbah, Khotbah dan Pertumbuhan Gereja.

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Variabel penelitian yang hendak diteliti dalam tingkat disertasi ini yakni variabel tentang Pengkhotbah yang ditetapkan sebagai variabel bebas yang diberi simbol X1, dan variabel Khotbah yang ditetapkan sebagai variabel bebas kedua yang diberi simbol X2 sedangkan variabel utamanya yakni pertumbuhan gereja yang diberi simbol Y. Jadi, disertasi ini memiliki dua variabel bebas dan satu variabel terikat. Bila variabel penelitian disertasi ini dirumuskan sebagai variabel penelitian maka rumusan variabel disertasi ini yakni: Pengaruh Pengkhotbah dan Khotbahnya terhadap Pertumbuhan Gereja dengan pengamatan empiris di Bekasi.
Penetapan tiga variabel di atas dilatarbelakangi oleh masalah penelitian. Masalah penelitian yaitu perbedaan antara harapan dan kenyataan, antara apa yang tertulis dengan apa yang dipraktikkan atau perbedaan antara teori dengan praktik. Selanjutnya berdasarkan pada teori masalah ini maka penulis mengemukakan masalah dari variabel penelitian sebagai berikut.
Pengkhotbah atau pembicara adalah orang yang menyampaikan khotbah atau orang yang berkhotbah, atau dapat disebut juru khotbah. Dalam terminologi Kristen, pengkhotbah adalah orang yang menyampaikan khotbah tentang firman Allah yang bersumber dari Alkitab. Dalam hal ini pengkhotbah adalah orang yang menyampaikan firman Allah secara monolog dalam ibadah Kristen.
Seorang pengkhotbah sebagaimana yang dimaksud dalam deskripsi di atas menegaskan bahwa seorang pengkhotbah adalah seorang yang pekerjaannya menyampaikan firman Tuhan dalam ibadah Kristen. Ibadah Kristen itu dapat berlangsung di rumah gereja pada hari Minggu dan pada hari-hari diluar hari Minggu mulai dari hari Senin sampai Sabtu.
Seorang pengkhotbah adalah seorang yang pekerjaannya menyampaikan atau memproklamasikan firman Tuhan kepada jemaat maka kehidupan seorang pengkhotbah juga harus sesuai dengan khotbahnya. Artinya seorang pengkhotbah adalah orang yang praktik hidupnya sesuai dengan apa yang dikhotbahkan. Dengan kata lain, seorang pengkhotbah perlu memiliki integritas dalam dirinya.
Pengkhotbah adalah penafsir resmi atas kitab suci yaitu kitab Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru. Dalam Perjanjian Baru pemimpin-pemimpin yang dinarasikan dalam Kisah 13:27 yaitu para imam, ahli Taurat, orang Farisi adalah penafsir kitab suci. Mereka menafsirkan Perjanjian Lama. Sering terjadi yaitu mereka menafsirkan kitab suci secara legalisme (penafsiran pada apa yang tersurat dan mementingkan pelaksanaan hukum.
Dalam Alkitab diperoleh informasi tentang pengkhotbah palsu (II Kor. 4:2; Ef. 4:14; II Pet. 3:16). Pengkhotbah palsu adalah orang yang menafsirkan ayat-ayat Alkitab secara salah sehingga menyesatkan orang lain dan diri pengkhotbah. Sedangkan pengkhotbah yang benar adalah orang yang menafsirkan Alkitab secara benar (II Tim. 2:15). Untuk menjadi pengkhotbah maka ia harus mengalami kelahiran kembali (Yoh. 3:5-6), memiliki hati yang rindu akan firman Tuhan (Yer. 15:16; Maz. 19:8-1), memiliki sikap rendah hati (Kis. 20:19; Fil. 2:3), memiliki sikap hormat dan menghargai firman Tuhan (Maz. 119:6). Meyakini isi Alkitab adalah firman Allah ( 2 Tim. 3:16; II Pet. 1:2), memiliki iman yang benar (Ibr. 11:3, 6); memiliki pikiran yang diperbaharui (Rom, 12:1-2; I Kor. 2:14-16; Fil. 2:2-3); bergantung pada pimpinan Roh Kudus (I Kor. 2:7-16), suka berdoa dan merenungkan firman Tuhan (Maz. 1:2; 119:48; 78; 148; Yos. 1:8). Memiliki pengetahuan tentang hubungan PL dan PB (Yer. 31:31-34). Dengan kata lain seorang pengkhotbah adalah seorang intelektual yaitu orang yang tekun belajar, mempunyai pengetahuan yang luas, memiliki syarat akademis yaitu kemampuan dalam keseimbangan berpikir dan memiliki syarat spiritual seperti: kelahiran kembali, Lahir Baru (1Kor:14), Rendah Hati (Mat.11:25), Taat (Ez.7:10), Lapar dan haus Firman Tuhan (Mat.5:6).
Khotbah adalah salah satu cara yang dipakai untuk mengkomunikasikan pesan. Dalam tradisi Kristen, pesan ini didasarkan pada apa yang tertulis di dalam Alkitab atau yang biasa disebut kabar baik. Dalam bahasa Yunani, kabar baik ini disebut Yunani eungalion. Alkitab sebagai sumber pemberitaan Firman Tuhan melalui proses.
Khotbah dalam kekristenan pertama kali muncul dari praktik Yahudi. Kemudian, praktik tersebut berkembang di dalam liturgi Kristen.Khotbah di dalam gereja zaman Perjanjian Baru bersifat Injili, yaitu pidato dari perkembangan komunitas dan sebuah perluasan perkembangan misionaris. Khotbah bertujuan untuk menyampaikan pesan dalam Alkitab, seperti inti di dalam kehidupan, kematian, kebangkitan, dan pengharapan akan kedatangan Yesus Kristus. Pada masa mehidupan gereja awal, pengkhotbah itu adalah guru, pemimpin spiritual, dan apologetis. Gereja-gereja awal juga tidak membedakan khotbah dengan pengajaran. Dengan kata lain pengajaran adalah khotbah.
Pertumbuhan Gereja berhubungan erat dengan teologi baik dalam hal metodologi maupun isinya. Itulah sebabnya, fondasi-fondasi teologis yang langsung berkaitan erat dengannya perlu diperhatikan sebagai dasar perumusan prinsip-prinsip operasional dalam gerakan pertumbuhan Gereja. Di sini penulis hanya akan membahas dua prinsip teologis yaitu teologi misi dan eklesiologi tanpa bermaksud bahwa doktrin-doktrin lainnya tidak berhubungan dengan pertumbuhan gereja. Doktrin-doktrin Kristen memiliki hubungan integrasi satu sama lain dan tidak terpisahkan. Hanya saja, di sini, penulis akan fokus pada dua pokok teologis ini yang menurut penulis sangat dekat dengan definisi pertumbuhan Gereja di atas.

B. Identifikasi Masalah

Berdasarkan pemaparan masalah tersebut di atas maka dapat diidentifikasi masalah penelitian sebagai berikut:
Pertama, bagaimana pengaruh pengkhotbah dengan pertumbuhan gereja?
Kedua, bagaimana pengaruh khotbah dengan pertumbuhan gereja?
Ketiga, bagaimana pengaruh pengkhotbah dan khotbah terhadap pertumbuhan gereja?
Keempat, bagaimana faktor-faktor pertumbuhan gereja?
Kelima, Bagaimana pertumbuhan gereja secara kuantitatif?
Keenam, Bagaimana pertumbuhan gereja secara kualitatif?
Ketujuh, bentuk khotbah seperti apa yang berpengaruh terhadap pertumbuhan gereja?

C. Rumusan Masalah

1. Bagaimana pengaruh pengkhotbah terhadap pertumbuhan gereja
2. Bagaimana pengaruh khotbah terhadap pertumbuhan gereja
3. Bagaimana pengaruh pengkhotbah dan khotbahnya secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama mempengaruhi pertumbuhan gereja

D. Batasan Masalah

Penelitian ini dibatas pada:

1. pengaruh pengkhotbah terhadap pertumbuhan gereja
2. pengaruh khotbah terhadap pertumbuhan gereja
3. pengaruh pengkhotbah dan khotbahnya secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama mempengaruhi pertumbuhan gereja

E. Tujuan Penelitian

Tujuan penelitian ini yakni:
1. Ingin mengetahui seberapa besar pengaruh pengkhotbah terhadap pertumbuhan gereja
2. Ingin mengetahui pengaruh khotbah terhadap pertumbuhan gereja
3. Ingin mengetahui pengaruh pengkhotbah dan khotbahnya secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama mempengaruhi pertumbuhan gereja

Tuesday, December 20, 2016

Menemukan Masalah Penelitian

Dalam Penelitian ilmiah (Skripsi, Tesis dan Disertasi) menemukan Masalah Penelitian itu sangat menentukan keberhasilan penelitian. Bila sudah menemukan masalah penelitian maka 50 % proses penelitian sudah terlaksana secara baik. Tinggal menyelesaikan tahapan kajian teori/memakai teori yang relevan dan analisis data serta kesimpulannya. Dalam postingan ini, saya memposting masalah penelitian tentang efektivitas Pendidikan Agama Kristen dan Pembentukan karakter masyarakat.
Apa itu efektivitas? Efektivitas adalah suatu kondisi atau keadaan, dimana dalam memilih tujuan yang hendak dicapai dan sarana yang digunakan, serta kemampuan yang dimiliki adalah tepat, sehingga tujuan yang diinginkan dapat dicapai dengan hasil yang memuaskan. Jadi, efektivitas adalah suatu ukuran pencapaian atau tingkat keberhasilan seseorang atau orgnaisasi dalam upaya mencapai tujuan atau sasaran. Dalam hal ini efektivitas menunjukkan ketercapaian tujuan yang terlebih dahulu ditentukan. Dengan kata lain, efektivitas merupakan suatu konsep yang menggambarkan tentang keberhasilan suatu usaha dalam mencapai tujuannya.
Pemaparan di atas menunjukkan bahwa tujuan menjadi pokok pertama dan utama dari sebuah kegiatan, khususnya proses pembelajaran. Proses pembelajaran yang hendak dibahas disini yakni efektivitas Pendidikan Agama Kristen. Efektivitas Pendidikan Agama Kristen diukur dari tercapainya tujuan Pendidikan Agama Kristen yang telah ditetapkan. Artinya Pendidikan Agama Kristen yang dilakukan sejak zaman Perjanjian Baru sampai dengan gereja dan lembaga Pendidikan masa kini tentu didasarkan pada tujuan yang hendak dicapai.
Dalam Perjanjian Baru, Yesus memanggil murid-murid dengan tujuan yang jelas yaitu menjadikan mereka sebagai penjala manusia (Mat. 4:19). Berdasarkan ayat ini nampak jelas bahwa Yesus memanggil murid-murid-Nya dengan tujuan yang jelas. Selanjutnya gereja melaksanakan Pendidikan Agama Kristen berdasarkan tujuan. Orientasi mencapai tujuan seperti inilah yang disebut dengan Efektivitas Pendidikan Agama Kristen.
Uraian di atas menegaskan bahwa usaha orang dewasa memberi tuntunan kepada orang yang belum dewasa yang biasa disebut dengan istilah edukasi yaitu pendidikan dilakukan dengan memiliki tujuan yang jelas. Tidak ada pendidikan yang tidak memiliki tujuan. Semua bentuk pendidikan memiliki tujuan. Oleh karena itu maka perlu ada sejumlah kegiatan yang dilakukan dalam tindakan edukatif untuk mencapai tujuan tersebut. Tindakan edukasi seperti ini dilakukan oleh seorang pendidik kepada seseorang atau sekelompok anak sehingga memiliki kecakapan hidup.
Tindakan sebagaimana yang dimaksud di atas dalam lingkup Pendidikan Agama Kristen dilakukan oleh para guru. Guru-guru yang melaksanakan pendidikan Kristen memiliki pengaruh positif terhadap perilaku anak. Pengaruh ini bukan berasal dari diri guru Pendidikan Agama Kristen melainkan di dalam karya Roh Kudus. Hanya Roh Kudus yang dapat berkarya dalam diri para guru dan anak didik sehingga terjadilah perubahan. Perubahan ini dalam dunia pendidikan disebut dengan istilah perubahan kognitif, afektif dan psikomotorik.
Pendidikan yang memberi perubahan adalah pendidikan yang berlangsung dalam pimpinan Roh Kudus yang didasarkan pada ajaran Yesus. Dalam pendidikan ada unsur keteladanan hidup dan pengajaran. Keteladanan dan pengajaran itu telah dilakukan oleh Yesus. Yesus sebelum terangkat ke sorga, Ia memberi perintah kepada murid-murid-Nya untuk melakukan pengajaran yang menolong orang lain untuk melakukan kehendak-Nya. Hal ini ditegaskan dalam Matius 28:10,20. Ajaran Yesus dalam ayat ini menyatakan: “...ajarlah mereka melakukan segala sesuatu yang telah Kuperintahkan kepadamu ...” (Mat. 28:10,20)
Perintah Yesus kepada murid-murid-Nya jelas yaitu mengajar untuk melakukan apa yang diajarkan Yesus. Yesus menghendaki agar setiap orang hidup dalam perilaku yang sesuai dengan kehendak Tuhan. Kehendak Tuhan yaitu segala yang baik yang harus dilakukan oleh orang percaya. Kelakuan orang percaya harus sesuai dengan kehendak Tuhan.
Berdasarkan perintah Yesus sebagaimana yang disebutkan di atas menjadi jelas bahwa setiap orang Kristen, khususnya peserta didik harus diajar untuk melakukan apa yang diajarkan oleh Yesus. Masalah yang muncul yakni terjadinya penyimpangan karakter di masyarakat. Penyimpangan karakter yang dimaksud yaitu munculnya perilaku atau sifat-sifat yang tidak sesuai dengan norma yang berlaku dalam masyarakat. Norma yang berlaku dalam masyarakat dapat diklasifikasikan dalam beberapa norma, yaitu norma umum dalam masyarakat, dan norma agama sesuai dengan penganut keyakinan tersebut. Dalam Agama Kristen, selain ada norma umum, orang Kristen mempunyai norma sesuai dengan ajaran Alkitab. Norma-norma ini harus diikuti oleh anggota masyarakat. Bila tidak dituruti maka seseorang dapat dikatakan menyimpang dari norma.
Fakta menunjukkan bahwa di masyarakat terjadi berbagai penyimpangan karakter. Beberapa penyimpangan karakter yang terjadi di masyarakat yang menjadi sorotan dunia bahkan di Indonesia baru-baru ini yakni perilaku Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender yang disingkat LGBT. Di Amerika Serikat misalnya mahkamah Agung telah menyatakan bahwa pasangan sejenis mempunyai hak untuk melakukan pernikahan sejenis (www.bbc.com). Sementara di Indonesia, belum ada pengesahan untuk pernikahan sejenis. Namun fakta bahwa LGBT ada di Indonesia tidak dapat disangkali.
Fakta adanya LGBT di Indonesia dapat membawa berbagai penafsiran terhadap LGBT. Apakah LGBT itu legal. Artinya tidak menyimpang dari norma umum maupun norma Agama. Dalam pertanyaan yang lebih spesifik. Apakah LGBT bertentangan dengan Alkitab atau tidak?. Apakah Alkitab menghendaki agar sesama jenis dapat menikah.? Di Amerikan hal ini diperbolehkan. Namun bagaimana dengan Indonesia, khususnya dalam Gereja. Gereja adalah pelaku Pendidikan Agama Kristen. Bagaimana gereja melakukan Pendidikan Agama terhadap LGBT?. Bila LGBT adalah penyimpangan perilaku di masyarakat maka bagaimana efektivitas Pendidikan Agama Kristen ? Penyimpangan perilaku tersebut di atas dapat saja mempengaruhi orang Kristen dari berbagai tingkat usia, baik yang ada di sekolah seperti usia SD, SMP, SLTA, Perguruan Tinggi maupun anggota masyarakat yang telah bekerja. Tidak menutup kemungkinan anggota gerejapun dapat melakukan penyimpangan karakter dalam hal lesbian, gay, biseksual, dan transgender.

LGBT sebagaimana yang dideskripsikan di atas merupakan fenomena dalam masyarakat dan dapat dikategorikan sebagai penyimpangan karakter. Namun penyimpangan karakter itu tidak hanya sebatas LGBT. Akan tetapi penyimpangan tersebut berhubungan dengan perilaku yang lain. Misalnya dalam suatu “kasus massal yang terkuak di media masa yaitu seorang guru yang seharusnya memberi contoh yang baik kepada siswa justru menyuruh murid yang paling pintar di kelas untuk memberikan contekan kepada teman-temannya.” (Azzet, Muhaimin, 2011:5) Kasus yang disebut di atas merupakan penyimpangan karakter dalam hal kurangnya keteladanan pendidik yang seharusnya menjadi panutan siswa dan masyarakat. Kasus menyontek tersebut di atas menunjukkan bahwa pendidikan karakter bangsa Indonesia terus menerus dilaksanakan, salah satunya perlu ada karakter yang baik dari para guru yang mengajar siswa. Siswa (peserta didik) sehingga tidak hanya mencerdaskan siswa secara intelektual (kemampuan kognitif) dan emosional, namun juga karakternya perlu dibangun atau dibentuk agar kelak menjadi pribadi yang unggul dalam karakter yang baik.
Di Indonesia juga sedang digalakkan pendidikan karakter. Pendidikan karakter hanya dapat berhasil bila guru yang mengajar juga berhasil dalam karakter yang baik. Daniel Stefanus menyatakan bahwa pendidikan agama yang dilakukan selama ini di Indonesia bukan pendidikan melainkan pengajaran agama. Menurut Daniel Stefanus, prinsip pendidikan agama seharusnya merupakan upaya menginternalisasi nilai agama pada peserta didik. Namun kenyataannya, pendidikan agama di sekolah hanya merupakan pelajaran yang berorientasi pada kognitif yaitu pelajaran menghafal ajaran agama. Hasilnya pendidikan agama di sekolah hanya mampu membawa peserta didik memperoleh nilai bagus dalam pelaksanaan ujian. Pendidikan Agama di Sekolah tidak mampu menampilkan perbaikan karakter. Korupsi tetap merajalela, penyalahgunaan wewenang dan ketidakadilan semakin marak, tawuran pelajar, penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar. Semua ini menunjukkan lemahnya pendidikan karakter. (Daniel Stefanus, 2009:94-95)

Penyimpangan karakter di masyarakat juga meliputi praktik ketidakjujuran, kecurangan, dan juga ketidakadilan dalam berbagai bidang politik, sosial, dan termasuk bidang pendidikan. Kecurangan pendidikan misalnya adanya bantuan kepada siswa pada saat ujian nasional berupa jawaban yang diberikan sekolah.
Berbagai penyimpangan karakter yang terjadi di masyarakat menyebabkan munculnya pendidikan karakter. Pendidikan Agama yang diharapkan dapat menolong perubahan karakter juga dinilai tidak berjalan secara efektif. Pendidikan Agama dianggap gagal atau kurang efektif terhadap perilaku anak. Daniel Stefanus mengutip pendapat Haidar Bagir yang menilai kegagalan pendidikan agama di Indonesia dalam beberapa aspek, yaitu :

“Pertama, pendidikan agama di Indonesia selama ini ditenggarai masih berpusat pada hal-hal-hal yang bersifat simbolik, ritualistik dan legal formalistik. Pelaksana Pendidikan Agama merasa puas dengan mengenakan simbol-simbol keagamaan, penghayatan keagamaan yang berpusat pada pelaksanaan ritual. Wacana pemikiran sering bersifat legal formalistik, yakni halal atau haram menurut hukum agama. Sangat mengutamakan ibadah tanpa mau tahu keadaan dan kesengsaraan yang menimpa lingkungan sekitarnya. Pendidikan agama juga cenderung bertumpu pada penggarapan ranah kognitif atau pada hal-hal yang menekankan kemampuan intelektual atau hanya sekedar menyentuh ranah afektif (emosional). Akibatnya peserta didik di negeri ini memiliki pengetahuan, kesadaran yang tercipta karena memiliki pengetahuan intelektual dan memiliki keinginan untuk berbuat oleh adanya dorongan emosional tetapi tidak benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata akibat pendidikan agama yang tidak menyentuh ranah psikomotorik. Secara kenyataan, banyak di antara penganut agama senang mendengar ceramah/khotbah, mengikuti kursus-kursus keagamaan, suka berdiskusi dan berdebat mengenai berbagai isu keagamaan tetapi tidak ada wujud nyata dalam kenyataan hidup sehari-hari, atau kurang memberi teladan hidup. Pendidikan agama yang baik harus menggarap tiga ranah kemanusiaan, yaitu kognitif (intelektual), afektif (emosional), dan psikomotorik atau ketrampilan (Daniel Stefanus, 2009:91-94)

Jadi, pendidikan Agama Kristen harus meliputi tiga ranah dalam diri peserta didik yaitu kognitif, afektif dan psikomotorik. Dengan kata lain pendidikan Kristen tidak hanya menekankan satu sisi dalam tiga domain.
Pendidikan Agama sebagaimana yang dimaksud di atas, khususnya di sekolah dianggap tidak berhasil meningkatkan etika dan moralitas peserta didik, atau dengan kata lain pendidikan agama di sekolah belum terlalu signifikan mempengaruhi karakter siswa di sekolah.
Akibatnya pendidikan agama di sekolah hanya mampu menghasilkan siswa mendapat nilai bagus dalam ujian. Pendidikan agama di sekolah tidak mampu mempengaruhi perbaikan moral.

Pendidikan merupakan kebutuhan mendasar dalam kehidupan manusia. Karena dari pendidikan tidak hanya memperoleh ilmu pengetahuan atau informasi, tetapi sebagai proses transfer dan pembentukan karakter dan kerohanian manusia dari generasi ke generasi. Pendidikan itu memiliki kegunaan yang tidak dapat dipungkiri. Oleh karena itu Nicholas P. mengatakan bahwa : “Manusia adalah makhluk yang tidak dapat dipisahkan dari pendidikan”. (Nicholas, P. 2007:4). Ini berarti manusia membutuhkan informasi, perkembangan kehidupan yang lebih baik. Untuk mencapai maksud itu maka pendidikan merupakan pilihannya. Sebab tanpa pendidikan mustahil manusia mengalami perkembangan hidup ke arah yang lebih baik.

Menyadari bahwa pendidikan itu penting bagi keberlangsungan kehidupan manusia dalam dunia ini. Kebutuhan akan sarana-sarana penunjang di bidang pendidikan menjadi sesuatu yang sangat penting dan untuk itu maka sarana-sarana penunjang tersebut harus menjadi prioritas. Salah satu sarana untuk memperoleh pendidikan adalah sekolah. Di sekolah guru sebagai pemegang peran membawa pencerahan bagi peserta didik dan peserta didik sebagai objek mendapat nilai tinggi di masyarakat.

Seorang Guru dalam memberi teladan dapat melaksanakannya melalui pendidikan dan pengajaran agama Kristen secara serempak sehingga berdampak bagi pembentukan karakter peserta didik. Guru harus menunjukkan keteladanan itu. Keteladanan Guru begitu penting, hal ini menegaskan bahwa seorang yang menyandang predikat Guru selalu dituntut suatu pola hidup yang berhubungan dengan cara hidup dan pertanggungjawaban moral yang berkaitan dengan teladan hidup, tuntutan kesucian, dan kebijakan dalam kenyataan hidup setiap hari. Salah satu pertanggungjawaban moral seorang Guru Pendidikan Agama Kristen kesediaan memberi keteladanan hidup kepada siswanya. Keteladanan Guru memiliki pengaruh yang tidak terbatas, berpengaruh bagi siswa dan juga masyarakat umum. Akan kebenaran ini, Isjoni menyatakan: “Seorang yang berstatus guru tidak selamanya menjaga wibawa dan citra sebagai guru secara baik di mata peserta didik dan masyarakat. Media massa cetak maupun elektronik sering memberitakan tentang berbagai kasus tindakan asusila, asosial, dan amoral yang dilakukan oleh oknum guru” (Isjoni, 2007:60).

Keburukan karakteristik guru sebagaimana yang dimaksud dalam kutipan di atas pastilah menodai dunia pendidikan. Oleh karena itu maka guru termasuk guru terus berjuang dalam pengajaran dan pendidikan atau memberi ilmu pengetahuan agama dan mendidik yaitu memberi teladan akan apa yang telah diajarkan. Dua hal di atas yaitu pengajaran dan pendidikan mesti dilakukan oleh guru. Akan kebenaran dalam hal mengajar dan mendidik yang dilakukan guru, Plueddemann menyatakan: “Guru Pendidikan Agama Kristen mengajar dengan dua cara melalui perkataan dan melalui kehidupan”. (Kure, S. & Plueddemann, J., 1997:60). Melalui perkataan yaitu memberi pengajaran dan melalui kehidupan yaitu keteladanan.

Jadi, Guru diharapkan untuk tidak hanya mampu menyampaikan konsep-konsep atau teori-teori sebatas pengetahuan, tetapi lebih dari pada itu harus mampu menerapkannya atau melaksnanakannya dalam kehidupan atau tingkah lakunya. Kekuatan dari pengajaran dan pendidikan atau perkataan dan keteladanan nampak dalam pendapat.

Jika seorang mengajarkan sesuatu tetapi tidak dilakukannya, peserta didik tidak akan belajar dengan sungguh-sungguh. Oleh karena tanpa keteladanan dari guru peserta didik akan kecewa, kehilangan figur atau peserta didik akan melakukan bukan apa yang diajarkan, tetapi apa yang dilakukan oleh guru, sebab peserta didik merupakan peniru yang ulung (Kure, S. & Plueddemann, J., 1997:8)

Dalam praktiknya, sering terjadi bahwa sebahagian guru menjalankan tugasnya hanya sebatas profesi dan kurang didukung dengan keteladanan yang menjadi panutan bagi siswa. Dengan kata lain kurang ada tanggung jawab moral untuk mengaktualisasikan pengajarannya dalam kehidupan nyata seorang guru. Ini berarti seorang guru semestinya bukan hanya sebatas memberikan teori tetapi juga melaksanakan teori yang diajarkannya. Teori yang disampaikan adalah berhubungan dengan pendidikan Kristen yang bersumber dari Alkitab maka penting untuk diterapkan sehingga memberi pengaruh pada pembentukan karakter siswa.

E. Mulyasa walaupun bukan guru pendidikan Kristen tetapi memberi suatu kebenaran pernyataan tentang keteladanan dengan menyatakan: “Seorang guru ketika harus mengajarkan kebenaran, maka terlebih dahulu ia mesti menjadi teladan bagi peserta didik. Keteladanan guru merupakan sifat dasar kegiatan pembelajaran dan ketika guru tidak mau menerima atau menggunakannya secara konstruktif, maka akan mengurangi keefektifan pembelajaran” (E. Mulyasa, 2005:46).

Berdasarkan masalah-masalah tersebut di atas maka penulis merumuskan judul penelitian: Pengaruh efektivitas Pendidikan Agama Kristen terhadap Pembentukan Karakter di Masyarakat

Salam Sukses