Judul
Hubungan Peran Kepala Sekolah sebagai Entrepreneur terhadap Kreativitas Guru PAK dalam Memanfaatkan Teknologi Blog sebagai Teknologi Informasi Pendidikan Agama Kristen
Peran Kepala Sekolah sebagai Entrepreneur
1. Arti peran Kepala Sekolah
Hubungan Peran Kepala Sekolah sebagai Entrepreneur terhadap Kreativitas Guru PAK dalam Memanfaatkan Teknologi Blog sebagai Teknologi Informasi Pendidikan Agama Kristen
Peran Kepala Sekolah sebagai Entrepreneur
1. Arti peran Kepala Sekolah
Peran kepala sekolah adalah seperangkat sikap dan perilaku seorang kepala sekolah di dalam mengorganisir sekolah. Menurut Soebagio Atmodiwiro, kepala sekolah memiliki beragam peran yaitu sebagai pendidik (educator), manajer, administrator, supervisor, pemimpin (leader), inovator dan motivator yang disingkat (EMASLIM).( Soebagio Atmodiwiro, 2000:161) Iskandar Agung dan Yufridadawati (2013:95) menambah peran kepala sekolah menjadi: fasilitator, evaluator, pencipta iklim sekolah, dan peran kewirausahaan. Peran-peran ini disebut Donni Juni Priansa dan Rismi Somad (2014:54) sebagai tugas professional kepala sekolah.
Dari peran itu menunjukkan guru yang memiliki tugas tambahan sebagai kepala sekolah berfungsi juga sebagai pendidik diharapkan mampu menjalankan profesionalismenya sebagai guru. Masyarakat memerlukan sumbangsih guru dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan dalam bidang pendidikan. Masyarakat menempatkan guru sebagai sosok yang di depan dalam memberikan teladan, ditengah-tengah membangun dan di belakang mendorong (ing ngarso sungtulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani). Sebagai manajer diharapkan mampu merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan dan mengawasi seluruh kegiatan proses belajar mengajar di sekolah dan mempersiapkan kebutuhan untuk menunjang kegiatan proses belajar mengajar. Sebagai administrator diharapkan mampu mengantisipasi kebijakan pimpinan serta menerapkannya dan membuat kebijakan sendiri di lingkungannya. Sebagai supervisor diharapkan mampu melaksanakan tugas supervisinya dalam kegiatan proses belajar mengajar. Melakukan supervisi merupakan salah satu tugas kepala sekolah. Untuk memehami apa itu supervisi, menurut Terry, mendefinisikan: supervisi berarti pencapaian hasil melalui usaha yang lain dengan menggunakan talenta manusia dalam menyelesaikan tantangan, kepentingan dan kepuasan (1996:14). Telenta yang ada pada diri manusia beraneka ragam yang dapat dilakukan dengan menggunakan potensi akal. Akal yang dapat disalurkan otak manusia yang terdiri dari belahan otak kiri dan kanan sangat beragam. Melakukan supervisi terhadap guru, memiliki tujuan sebagaimana menurut Hadari Nawawi, tujuan supervisi pendidikan yaitu menilai-kemampuan guru sebagai pendidik dan pengajar dalam bidang masing-masing guna untuk membantu mereka melakukan perbaikan-perbaikan bilamana diperlukan dengan menunjukkan kekurangan-kekurangannya agar diatasi dengan usaha sendiri (Hadari Nawawi, 1981:105). Sebagai pemimpin diharapkan mampu mempengaruhi bawahan atau pengikut untuk melaksanakan tugas dengan rela dalam rangka pencapaian tujuan. Sebagai inovator dituntut mampu menemukan sesuatu yang baru untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Perpaduan antara pengetahuan dan pengalaman akan dapat menciptakan penemuan-penemuan metode baru dalam pelaksanaan proses belajar mengajar. Sebagai motivator diharapkan mampu menggerakkan diri sendiri maupun guru, tenaga administrasi dalam melaksanakan tugas. Mendorong anak didik agar bergairah dan berperan aktif belajar. Mendorong guru agar memiliki wawasan yang luas atas materi yang diajarkan. Mendorong guru dapat menciptakan belajar yang menyenangkan. Begitu juga kepala sekolah diharapkan dapat bekerjasama yang baik dengan para bawahan.
Peran yang dimiliki kepala sekolah sebagai seorang manajer sebagaimana menurut Mintzberg dalam James A. F. Stoner dan R. Edward Freeman (1992) mengatakan, Peranan Manajer, Peranan Antarpribadi, Peranan Informasi, Peranan Pengambilan Keputusan.
Selanjutnya dikatakan peran antarpribadi (interpersonal) yaitu simbol (figurehead) berfungsi pada penghormatan pengunjung, pesta dan manajer sebagai simbol. Sebagai pemimpin (leader) bertanggung jawab terhadap bawahan dan pemilik. Sebagai penghubung (liaison) berfungsi untuk dapat bergabung dan bekerjasama baik sesama anggota organisasi dan juga dengan pihak luar.
Peran Informasi (informational roles) yang terdiri dari pemantau (monitor) baik dari luar maupun di dalam organisasi agar dapat mengantisipasi kekuatan (strength), kelemahan (weakness), peluang (opprtunities) dan tantangan (challanges). Sebagai penyebar (disseminator) merupakan penyampaian informasi baik di dalam, begitu juga terhadap pimpinan dan pihak luar. Sebagai pembicara (spokemen) merupakan wakil organisasi terhadap pihak luar apabila ada tuntutan dan juga di dalam.
Peran pengambilan keputusan (decision-maker) yang terdiri dari pengusaha (entrepreneur) yaitu sebagai pimpinan di dalam organisasi tidak henti-hentinya mengambil keputusan. Sebagai penanganan gangguan (disturbe handler) yaitu agar manajer dapat mengatasi masalah. Sebagai penentu sumber daya (resources allocator) yaitu menetapkan agar penggunaan sumber daya secara efektif dan efisien. Sebagai perunding (negotiator) merupakan wakil organisasi di dalam dan di luar untuk ke luar.
Dalam meningkatkan martabat manusia, banyak petani di pedesaan menyekolahkan anaknya berduyun-duyun ke kota dengan harapan untuk dapat meningkatkan taraf kehidupannya di kemudian hari.Apa yang diharapkan dari orang tua tentang pemahaman pendidikan? Mereka berkeinginan akan menyekolahkan anaknya ke jenjang yang lebih tinggi. Untuk itu upaya pemerintah agar setiap anggota masyarakat dapat mengenyam pendidikan. Upaya yang dilakukan pemerintah yaitu wajib belajar 9 tahun. Pemerintah melakukan pengelolaan pendidikan secara sistemik. Untuk itu diperlukan suatu sistem penyelenggaraan pendidikan sebagaimana cita-cita pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial (UUD 1945). Salah satu upaya pemerintah di bidang pendidikan yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Berbagai peraturan dibuat pemerintah baik bagi penyelanggara maupun siswa untuk menunjang upaya ini agar proses belajar mengajar berjalan dengan baik. Untuk itu diperlukan upaya pengelolaan.
2. Pengelolaan
Selanjutnya bagaimana pemahaman tentang efektivitas pengelolaan sekolah. Kata pengelolaan yang diterjemahkan dari bahasa Inggris yaitu to manage yang artinya, mengurus, melaksanakan, mengelola, memperlakukan. Perubahan kata to manage sebagai kata kerja ditambah ment menjadi kata benda, maka management artinya menjadi pengelolaan. Kata management berubah dalam bahasa Indonesia menjadi manajemen. Selanjutnya dengan manajerial diartikan berhubungan dengan pengelolaan dan kepemimpinan.
Manajemen yang dipelopori oleh Frederick Winslow Taylor yang dijuluki sebagai “Bapak Gerakan Manajemen Ilmiah” pada tahun 1986. Manajemen terus berkembang tidak saja dipergunakan orang di dalam organisasi dunia usaha yang mencari keuntungan juga sudah dilaksanakan pada organisasi yang tidak mencari keuntungan seperti, pemerintahan, sekolah dan lembaga keagamaan dan lain sebagainya. Dalam perjalanan manajemen terdapat berbagai definisi dari para ahli. Di bawah ini dalam menganalisis tesis ini peneliti mengutip sebagian dari pendapat tersebut. Dari pendapat tersebut terdapat persamaan dan perbedaan.
Menurut Sondang P. Siagian mengatakan manajemen adalah kemampuan atau keterampilan untuk memperoleh sesuatu hasil dalam rangka pencapaian tujuan melalui kegiatan-kegiatan orang lain (Siagian, 1995:5). Dalam kegiatan ini bahwa manajemen tidak dilaksanakan sendiri kegiatan-kegiatan yang bersifat operasional, melainkan mengatur tindakan-tindakan pelaksanaan oleh kelompok orang yang disebut bawahan. Agar dapat memperoleh hasil, diperlukan kemampuan atau keterampilan untuk menggerakkan orang-orang melaksanakan tugas.
Menurut Buchari Zainun (2001:17), mengatakan manajemen adalah suatu usaha atau kegiatan, kemampuan, keterampilan dan kewenangan untuk mencapai tujuan dengan memanfaatkan bantuan manusia lain dan menggunakan sarana-sarana lainnya yang tersedia. Dalam suatu usaha terdapat unsur kemampuan, kewenangan yang digunakan untuk menggerakkan orang lain. Manusia sebagai penggerak terhadap unsur lainnya baik sumber daya musia maupun sumber darya lainnya untuk mencapai tujuan. Perpaduan unsur lainnya akan mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan (iptek), arus informasi dan globalisasi.
Menurut Paul Hersey, Kenneth H. Blanchard, Dewey E. Johnson (dalam mengatakan manajemen sebagai proses kerja bersama dan melalui individu dan kelompok dan sumber daya yang lain (seperti peralatan, modal dan teknologi) untuk mencapai tujuan organisasi). Untuk mencapai tujuan tidak dapat berjalan sendiri, harus didukung dengan unsur manajemen yang terdiri dari metode (methode), bahan (material), uang (money), pasar (market) dan manusia (man). Salah satu unsur manajemen yaitu manusia (man) yang memiliki daya bersumber dari manusia merupakan unsur yang penting karena dialah yang menggerakkan sumber daya manusia itu sendiri baik secara individu maupun kelompok dan sumber daya lainnya untuk mendapat hasil. Kepala sekolah sebagai penggerak, pembimbing, pengarah, pembina terhadap bawahan akan mendapat hasil dari apa yang sudah diprogramkan, misalnya perilaku di sekolah dan juga di rumah, disiplin. tingkat prestasi siswa dalam pembelajaran, kelulusan maupun kenaikan kelas.
Selanjutnya menurut James A. F. Stoner, R. Edward Freeman (1992), mengatakan manajemen proses perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan kerja dari anggota organisasi dan menggunakan semua sumber daya yang tersedia untuk mencapai tujuan organisasi yang sudah ditetapkan.Tidak jauh berbeda dari definisi sebelumnya bahwa untuk mencapai tujuan juga tidak terlepas dari sumber daya yang ada akan tetapi diperlukan tahapan berupa perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengawasan. Dalam dunia pendidikan, sumber daya yang ada digunakan secara optimal. Sumber daya manusia merupakan faktor utama dalam melakukan proses belajar mengajar. Untuk mencapai pendidikan yang berkualitas tidak terlepas dari sumber daya yang lain berupa, media pembelajaran, sarana dan prasarana, perpustakaan, buku pegangan guru dan sumber daya lainnya. Semua sumber daya yang diperlukan membutuhkan perencanaan yang baik.
Pendapat lainnya secara sederhana tetapi mengandung makna yang sangat luas menurut Francis P. Brasor dalam Soebagio Sastrodiningrat dikatakan manajemen adalah memperoleh hasil melalui pekerjaan orang lain. Hal ini menunjukkan bahwa unsur manusia sebagai penggerak merupakan faktor utama agar dapat memperoleh hasil. Kepala sekolah menggerakkan para tenaga pendidikan dan kependidikan agar menghasilkan manusia yang berkualitas. Kepala sekolah yang menggerakkan agar pencapaian tujuan dapat berjalan secara efektif dan efisien. Sedangkan menurut Robert Kreitner, Angelo Kinicki mengatakan manajemen proses bekerja menggunakan dan memanfaatkan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi secara efisien dan etis. Dalam definisi inimerupakan suatu proses seseorang melakukan pekerjaan dan hasil pekerjaannya diperoleh melalui orang lain. Agar dapat memperoleh hasil melalui orang lain hendaklah saling ada tenggang rasa, sebagaimana tertulis dalam Filipi 2 ayat 4, dan janganlah tiap-tiap orang hanya memperhatikan kepentingannya sendiri, tetapi kepentingan orang lain juga, dengan demikian akan tercipta kerja sama yang baik. Di pihak lain menunjukkan adanya hubungan bagi yang melakukan dan yang mendapat hasil atau bawahan dengan atasan atau pemimpin dengan pengikut. Bahwa untuk melakukan pekerjaan ada yang menggerakkannya, mengorganisir, mengarahkan, mengawasi untuk mendapat hasil secara efisien dan etis. Secara efisien yaitu pengorbanan yang dilakukan sebanding dengan hasil yang diperoleh. Sedangkan secara etis yaitu dilandasi oleh nilai-nilai, norma, dan prinsip, sehingga menghasilkan kebaikan dan kebenaran.
Kepala sekolah sebagai pemimpin dalam suatu organisasi. Unsur yang dalam organisasi merupakan satu kesatuan dalam mencapai tujuan. Sumber daya yang ada merupakan satu sinergi mencapai keefektivan tugas dan tanggung jawab. Hal ini sebagaimana tertulis dalam I Korintus 12 ayat: 25 Supaya jangan terjadi perpecahan dalam tubuh, tetapi supaya anggota-anggota berbeda itu saling memperhatikan. 26. Karena itu jika satu anggota menderita, semua anggota turut menderita, jika satu anggota dihormati, semua anggota turut bersukacita.
Di lingkungan sekolah, tenaga kependidikan, tenaga pendidik, dan siswa, terdapat perbedaan antara lain, suku, ras, agama, antar golongan (sara), latar belakang pendidikan, budaya, sosial, ekonomi dan lain sebagainya. Mereka manjadi satu dalam wadah pendidikan. Mereka dikatakan senasib dan seperjuangan. Dengan kata lain mereka merupakan satu sinergi untuk mencapai tujuan. Dari segi kualitas, para pendidik diharapkan tidak terjadi kepincangan antara lain, kualitas pendidikan, kemampuan dalam melakukan proses belajar mengajar. Begitu juga para siswa, apabila dilihat dari segi kuantitas sangat berpengaruh dalam mengelola kelas. Misalnya jumlah siswa sedikit akan berdampak terhadap proses belajar mengajar. Oleh sebab itu dalam mengelola pendidikan dibutuhkan kerja sama, solidaritas, saling tenggang rasa, bahu membahu agar tercipat efektivitas pengeloloan sekolah yang baik guna meningkatkan kualitas pendidikan.
Selanjutnya kata efektivitas dihubungkan dengan kata pengelolaan. Kata efektivitas berasal dari bahasa Inggris yaitu effectiveness, artinya mengoptimalkan upaya untuk mencapai tujuan. Kata efektif sering diikuti dengan kata effisien. Efisien diartikan dengan penggunaan sumber daya, sedangkan efektivitas terkait dengan cara yang tepat untuk mencapai tujuan. Apabila tercapai efisien dan efektif hal ini menunjukkan bahwa dalam melaksanakan tugas berjalan sesuai dengan rambu-rambu yang ada.
Menurut Joseph Prokopenko mengatakan, keefektivan sebagaimana tingkat tujuan yang dicapai. Keefektivan apa yang dicapai dibandingkan dengan yang belum tercapai. Selanjutnya Joseph Prokopenko memberikan perbedaan efisiensi dan efektivitas adalah, efisiensi: bagaimana sumber daya secara efektif digunakan untuk membangun hasil yang berguna dan efektif apakah yang dicapai dibandingkan dengan yang mungkin dicapai. Dari batasan di atas, diperlukan bagaimana hasil yang diperoleh apakah sudah sesuai dibandingkan dengan hasil yang akan dicapai. Perbandingan ini memerlukan penilai hasil kerja baik sebagai individu maupun sebagai kelompok. Bila suatu tujuan tertentu akhirnya dapat dicapai, kita boleh mengatakan bahwa kegiatan tersebut adalah efektif. Dalam pencapaian tujuan ini terdapat faktor yang memerulakan penilaian. Dalam hal ini belum tentu sukses karena diperlukan pengorbanan yang sesuai dengan hasil yang dicapai.
Kegiatan dilaksanakan secara efektif dan efisien menunjukkan bahwa kegiatan tersebut berhasil atau sukses. Oleh sebab itu pengelolaan suatu usaha atau organisasi harus mengacu kepada prinsip-prinsip manajemen agar usaha atau organisasi berjalan efektif dan efisien. Upaya yang dilaksanakan dapat terjadi efektif tetapi tidak efisien dan sebaliknya. Dengan perencaan yang baik, maka akan diperoleh hasil yang efisien dan efektif.
Dalam hal efektivitas dan efisiensi, menurut James A.F. Stoner, R. Edward Freeman mengatakan efektivitas adalah kemampuan menentukan sasaran yang tepat melakukan sesuatu yang benar. Sedangkan efisensi kemampuan meminimalkan penggunaan sumber daya dalam pencapaian sasaran organisasi melakukan sesuatu yang baik. Rangkaian efektivitas dan efisiensi merupakan upaya menggunakan semua komponen yang telah ditentukan dalam perencanaan. Kegiatan ini berjalan secara bersama-sama untuk mencapai tujuan.
Menurut Robert Kreitner mengatakan bahwa efektivitas adalah suatu ukuran tentang apakah tujuan organisasi tercapai atau tidak. Sebaliknya efisiensi adalah hubungan antara keluaran dan masukan. Efektivitas pengelolaan sekolah selalu menghadapi kekuatan (strengthness) dan kelemahan (weakness) juga kesempatan (opportunitiy) dan ancaman (thretness). Untuk menghadapi hal itu penyelenggaraan pendidikan diserahkan kepada pimpinan yang bertanggung jawab di masing-masing jenjang pendidikan, untuk Sekolah Dasar dan sederajat, Sekolah Menengah Pertama dan sederajat, Sekolah Menengah Atas dan sederajat, telah diangkat Kepala Sekolah sedangkan pada Sekolah Tinggi diangkat Ketua dan pada Institut dan Universitas diangkat Rektor.
Kepala Sekolah juga sebagai pemimpin dituntut dalam melakukan efektivitas pengelolaan sekolah guna peningkatan kualitas. Dalam manajerial organisasi, efektif diartikan berdaya guna atas upaya yang dijalankan dan juga memperhatikan efisiensi yang artinya berhasil guna. Kepala sekolah yang berasal dari guru sudah menjadi panutan dan teladan di lingkungan sekolah dan ditengah-tengah masyarakat sebagaimana terdapat dalam II Tesalonika ayat: 7 Sebab kamu sendiri tahu, bagaimana kamu harus mengikuti teladan kami, karena kami tidak lalai bekerja di antara kamu, dan ayat 9 Bukan karena kami tidak berhak untuk itu, melainkan karena kami mau menjadikan diri kami teladan bagi kamu, supaya kamu ikuti.
3. Kompetensi Profesionalisme
Pada umumnya kata kompeten dijumpai di kalangan akademik dan birokrasi. Dalam kamus bahasa Inggris Indonesia competence artinya kecakapan, kemampuan, wewenang. Di dalam arti ini terdapat pengertian, yaitu kecakapan, kemampuan dan kewenangan. Dalam pengertian kecakapan dan kemampuan menunjukkan seseorang memiliki kecakapan dan kemampuan untuk melakukan tugas dan tanggung jawabnya, sedangkan wewenang menunjukkan seseorang memiliki kewenangan atas hak dan tanggung jawabnya.
Dalam penelitian ini peneliti tertuju terhadap kecakapan dan kemampuan seseorang dalam melakukan tugas dan tanggung jawabnya. Kecakapan dan kemampuan seseorang yang ada pada dirinya diperoleh melalui pendidikan dan juga pengalaman. Pendidikan yang dilakukan oleh sekolah melalui proses belajar mengajar dengan berbagai macam perangkat. Salah satu atribut proses belajar mengajar yaitu kurikulum.
Padanan kata kurikulum tahun 2003 digunakan kurikulum berbasis kompetensi (KBK). Orientasi kurikulum pendidikan di Indonesia mulai kurikulum tahun 1975, tahun 1984, dan kurikulum tahun 1994 yang lebih menekankan pada aspek materi dari pada kompetensi. Hasil implementasi kurikulum ini dipandang tidak mampu mempersiapkan generasi dengan seperangkat kemampuan yang bermanfaat bagi kehidupan terutama untuk bersaing pada tataran nasional dan global. Dengan kata lain kurikulum yang berorientasi pada materi hanya mempersiapkan lebih banyak aspek kognitif ternyata tidak cukup memadai dimanfaatkan dalam menggali potensi alam agar bermanfaat bagi kehidupan dan kesejahteraan bangsa. Di lain pihak aspek afektif dan psikomotorik terabaikan. Menyadari hal ini maka sejak tahun 2003/2004 diberlakukanlah kurikulum nasional yaitu kurikulum berbasis kompetensi (KBK). Dalam konteks ini pendidikan dipandang memiliki peran sentral bagi upaya pengembangan sumber daya manusia. Adanya peran demikian menghendaki isi dan proses pendidikan perlu dimutahirkan sesuai dengan kemajuan ilmu dan kebutuhan masyarakat. Implikasinya jika pada saat ini masyarakat Indonesia dan dunia membutuhkan tersedianya sumber daya manusia yang memiliki seperangkat kompetensi yang berstandar nasional dan internasional maka isi dan proses pendidikan perlu diarahkan pada pencapaian kompetensi tersebut.
Dalam waktu singkat Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) diganti karena tidak mendapat hasil yang memuaskan. Sejalan dengan otonomi daerah, maka Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) diganti dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), dengan tujuan untuk dapat menyerap dan mendayagunakan aspirasi daerah masing-masing. Pelaksanaan ini lebih cepat direalisasikan maupun perubahan mengingat hirarki pengambilan keputusan lebih pendek tidak seperti masa sentralisasi.
Selanjutnya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dengan kurikulum tahun 2013, akan tetapi belum diterapkan secara menyeluruh karena membutuhkan pendidikan dan pelatihan (diklat). Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan (diklat) secara bertahap dilakukan kepada guru mengingat pembiayaan yang besar.
Untuk dapat menganalisis pendapat para ahli, sebagai landasan pada penelitian ini, peneliti mengutip pendapat tersebut seperti di bawah ini.
Menurut Charles E. Johnson dalam Wina Sanjaya (2006:17), mengatakan kompetensi sebagai penyelenggaraan ratio yang menemukan sasaran yang memuaskan sesuai kondisi yang diinginkan (comptency as rational performance which satisfactorily meets the objective for a desired condition). Dari definisi ini terdapat unsur yaitu, 1) penyelenggaraan ratio artinya apa yang dipikirkan kemudian dianalisis dan dilaksanakan. 2) sasaran artinya tujuan yang akan dicapai, 3) memuaskan artinya apa yang diraih dapat memuaskan bagi yang melaksanakannya juga disebut kepuasan kerja 4) kondisi artinya dalam melaksanakan tugas dapat berjalan dengan baik.
Menurut E. Mulyasa (2009:26) mengatakan, kompetensi merupakan komponen utama dari standar profesi di samping kode etik sebagai regulasi perilaku profesi yang ditetapkan dalam prosedur dan sistem pengawasan tertentu. Kompetensi sebagai komponen utama dapat digambarkan di bawah ini dalam upaya kepala sekolah dan guru sebagai profesi untuk membangun manusia yaitu meningkatkan kualitas pendidikan. Sesuai dengan hasil evaluasi Bank dunia terhadap 150 negara di dunia, yang melaporkan bahwa faktor yang menentukan keberhasilan pembangunan suatu negara adalan 45 % ditentukan oleh inovasi dan kreativitas, 25 % kemampuan membuat jejaring (networking), 20 % oleh kemampuan teknologi dan hanya 10 % dukungan sumber daya alam. Dengan demikian walaupun sumber daya alam (natural resources) sangat melimpah tetapi jika tidak didukung oleh sumber daya manusia (human resources) yang memiliki kompetensi maka sumber daya alam yang ada tidak akan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pembangunan nasional suatu bangsa.
Kebiasaan berpikir dan bertindak secara konsisten merupakan rangkaian terhadap implementasi tugas. Kesinambungan alur berpikir dan bertindak dari apa yang diperoleh dari pendidikan akan dapat meningkatkan kompetensi seseorang.
Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, kepala sekolah dan guru yang setiap saat berhadapan dengan siswa secara terus-menerus seyogianya memiliki kompetensi. Terdapat berbagai cara apabila belum memiliki kompetensi, yaitu dengan mengikuti pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi.
Kepala sekolah sebagai pemimpin di sekolah harus memiliki kompetensi kepribadian, kompetensi manajerial, kompetisi kewirausahaan, kompetensi supervisi, dan kompetensi sosial. Kompetensi kepribadian merupakan perilaku dalam mewujudkan tugasnya. Kompetensi dalam bidang manajerial kepala sekolah harus mampu menyusun perencanaan sekolah, mengembangkan organisasi sekolah, memimpin sekolah dalam rangka pendayagunaan sumber daya sekolah secara optimal. Kompetensi profesional merupakan kemampuan sesuai dengan profesinya, misalnya sebagai guru, pengacara, dokter dan lain sebagainya.
Sesuai dengan Peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 21 Tahun 2010, tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya, pada Bab I Pasal 1 berbunyi, Pengawas sekolah adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan. Dari ketentuan ini bahwa seorang Pengawas mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melakukan pengawasan akademik dan manajerial pada wilayah yang dimilikinya. Untuk itulah bagi seorang pengawas diharapkan memiliki kemampuan pengetahuan baik akademik maupun pengalaman. Jelas dalam proses pembelajaran merupakan kegiatan merubah pengalaman menjadi pengetahuan. Seseorang yang diangkat menjadi pengawas agar memiliki pengalaman mengajar yang dapat dijadikan pedoman dalam memberikan bimbingan.
Sekolah akan berkembang optimal apabila budaya atau iklim sekolah kondusif memberikan sumbangsih, yang dicirikan dengan adanya komunikasi yang harmonis antara kepala sekolah, guru, siswa, karyawan dan orang tua siswa begitu juga terhadap lingkungan. Dengan adanya komunikasi yang baik akan tumbuh saling keterbukaan, kepercayaan diri dalam rangka mengerjakan tugas dan fungsinya masing-masing akan dapat berjalan dengan baik.
Guru akan mengembangkan proses pembelajaran yang inovatif, kreatif dan menyenangkan bagi siswa dengan tetap memperhatikan tujuan belajar dan kurikulum yang berfungsi sebagai arah tujuan pendidikan nasional yang intinya adalah mengembangkan potensi siswa dan sebaliknya siswa akan belajar dengan penuh semanangat karena dia menyadari dan memahami akan tujuan akhir dari proses pembelajarannya. Hal ini yang perlu diperhatikan agar berkembangnya budaya organisasi dan iklim sekolah yang kondusif adalah pengelolaan keuangan sekolah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transfaran dan efisien. Hal in akan dapat menumbuhkan kepercayaan dari seluruh anggota sekolah. Kegiatan-kegiatan ini harus terus dimonitoring, dievaluasi dan dibuat laporan sesuai dengan prosedur yang tepat sehingga dapat dijadikan acuan dalam penyusunan rencana mendatang.
Secara eksplisit mengenai kompetensi yang menjadi acuan terhadap guru sebagaimana terdapat dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005, tentang Guru dan Dosen berbunyi pada pasal 1 ayat 10:
Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.
Apa yang diperoleh oleh seorang guru melalui pendidikan sebagai modal dasar untuk menjadi guru. Pengangkatan seorang guru memiliki persyaratan tertentu yang sudah ditentukan oleh instansi yang berwenang. Keberhasilan yang diperoleh dari hasil proses belajar mengajar belum menggembirakan sehingga diperlukan peningkatkan kualitas para guru.
Untuk meningkatkan kualitas, pemerintah mengeluarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005, tentang Guru dan Dosen. Secara eksplisit tercantum pada pasal 8 berbunyi: Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Kemampuan yang dimiliki oleh guru sebagaimana pendapat para ahli dapat diamati dan diukur melalui kompetensi yang dimilikinya. Pengamatan dan pengukuran kompetensi ini dilakukan oleh pemerintah dengan berbagai rambu-rambu yaitu peraturan sesuai dengan hirarki perundang-undangan. Kesemuanya ini dilakukan oleh kepala sekolah besar tenaga kependidikan.
Sebagai penjabaran dari undang-undang ini ditindaklanjuti dengan mengeluarkan Peratuan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, berbunyi pada pasal 12 ayat (1) berbunyi:
Guru Dalam Jabatan yang telah memiliki Kualifikasi Akademik S-1 atau D-IV dapat langsung mengikuti uji kompetensi untuk memperoleh Sertifikat Pendidikan.
Selanjutnya orang sering mengumpat di kantor-kantor pemerintah juga di sekolah-sekolah, mengatakan pegawai tidak profesional. Belum lagi terdapat kesalahan-kesalahan dalam pengetikan surat. Dampak kesalahan-kesalahan dapat menimbulkan salah interpretasi yang mengakibatkan kesalahan dalam mengambil keputusan. Begitu juga baik dari sudut waktu maupun ketepatan dibutuhkan waktu yang cepat dan tepat. Di lain pihak pemerintah selalu mencanangkan pelayanan prima.
Bagi mereka di kalangan birokrat dan guru sebelum resmi menjadi pegawai negeri sipil telah dilakukan pendidikan dan pelatihan yang disebut prajabatan. Jadi seorang guru, di samping pendidikan formal yang diperolehnya telah ditambah dengan pendidikan dan pelatihan. Sedangkan untuk menjadi seorang kepala sekolah, sebelum menduduki jabatan itu, wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan di samping ketentuan lainnya yang harus dipenuhi sebagai persyaratan. Pembekalan ini dilakukan agar mereka benar-benar profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Perkataan profesionalisme sering kita dengar terutama di kalangan akademik. Profesionalisme berasal dari kata profession, dalam kamus bahasa Ingris - Indonesia berarti pekerjaan. Profession mengandung arti yang sama dengan kata occupation atau pekerjaan yang memerlukan keahlian yang diperoleh melalui pendidikan atau pelatihan khusus.
Sejalan dengan pengertian itu, akan menimbulkan pertanyaan apakah setiap orang yang bekerja dikatakan profesional? Misalnya petani, tukang sapu, pedagang dan lain sebagainya. Peneliti memberi jawaban bahwa mereka bukan profesional karena tidak mengikuti pendidikan atau pelatihan khusus. Pendidikan atau pelatihan khusus yang diikuti memiliki syarat tertentu. Pada umumnya syarat-syarat itu antara lain, proses pembelajaran pada tempat tertentu, memiliki batas waktu, memperoleh ijazah atau sertifikat, membayar kewajiban sejumlah uang dengan batas yang ditentukan dan yang tidak kalah pentingnya yaitu melakukan praktek.
Dari pengertian di atas maka profesi banyak jenisnya, misalnya perawat, bidan, pilot, dokter, kepala sekolah, guru, pengacara dan lain sebagainya. Untuk mendapatkan profesi ini telah menjalani dan menyelesaikan pendidikan atau pelatihan khusus dengan berbagai syarat yang ditentukan. Oleh sebab itu mereka akan dapat menunjukkan profesionalismenya dalam melakukan tugas dan tanggung jawabnya.
Dalam penelitian ini salah satu variabel yaitu profesionalisme, menunjukkan bahwa guru adalah orang yang tergolong profesional. Mereka sudah terlebih dahulu mengikuti pendidikan dan juga praktek di sekolah, sehingga mereka akan dapat menjalankan profesionalismenya dengan baik dan bertanggung jawab.
Selanjutnya sebagai landasan dalam penelitian ini peneliti mengutip pendapat para ahli seperti di bawah ini. Kriteria profesi guru oleh National Education Assosiation yang dikutip oleh Soetjipto dan Raflis Kosasi, mengatakan sebagai berikut: 1) melibatkan kegiatan intelektual; 2) menggeluti suatu batang ilmu khusus; 3) memerlukan latihan umum belaka; 4) memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan; 5) menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen; 6) menentukan baku (standarnya) sendiri; 7) lebih mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi; 8) mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat (Soetjipto, Raflis Kosasi, 1999:18) . Kepala sekolah sebagai pemimpin sudah terlebih dahulu memiliki kriteria menjadi seorang guru. Profesi guru dalam menjalankan tugasnya melibatkan aspek intelektual. Dalam menjalankan tugasnya juga menggeluti satu rumpun disiplin ilmu sehingga dapat mendalaminya serta mengembangkannya. Profesi ini sangat memerlukan pelatihan. Untuk dapat memenuhi kriteria ini, kepala sekolah secara bijak untuk mengikutsertakan bawahan secara bergantian untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat), seminar, lakokarya, workshop, dan lain sebagainya secara berkesinambungan. Sebagai seorang guru yang rela membagikan ilmunya diharapkan agar mementingkan pelayanan dari pada kepentingan pribadi. Begitu juga kepala sekolah juga diharapkan dengan rela memberikan sumbangannya dalam membina, membimbing, dan mengarahkan bawahannya untuk kepentingan bersama. Pengalaman kepala sekolah akan menjadi bahan yang berharga dalam memimpin pendidikan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Kemampuan bidang tertentu akan lebih mudah dikuasi dan dikembangkan serta dapat diimplementasikan dengan baik dan benar. Hasil yang diperoleh atas seluruh kegiatan dalam periode tertentu akan dilakukan evaluasi untuk memperoleh kelemahan, untuk dipergunakan guna perbaikan ke depan. Dalam melakukan evaluasi, baik sebagai guru maupun kepala sekolah akan dilaksanakan dengan baik apabila mereka memiliki kemampuan.
Menurut Riduwan dan Engkos Achmad Koncoro, mengatakan, kompetensi profesional adalah profil kemampuan penampilan mengajar tenaga edukatif dan kewenangan dalam menjalankan profesinya dalam bidang pengajaran.
4. Kompetensi Kewirausahaan.
Kata wirausaha berasal dari kata wira yang berarti berani, pejuang. Jadi wirausahan adalah gagah dalam berusaha atau wirausaha berarti berani usaha mandiri. Dalam bahasa lain, misalnya bahasa Inggris dikenal kata entrepreneurship yang bila di Indonesiakan maka kata kewirausahaan lebih tepat untuk menggambarkan makna entrepreneur. Secara etimologi, kata entrepeneur berasal dari bahasa Prancis yaitu entreprende yang berarti petualang, pengambil resiko, kontraktor, pengusaha (orang yang mengusahakan suatu pekerjaan tertentu), dan pencipta yang menjual hasil ciptaannya (Endro, 2014:29). Dalam kamus Miriam Webster entrepreneur atau kewirausahaan adalah seorang yang mengorganisir, mengelola dan memperhitungkan resiko dari sebuah usaha bisnis. Entrepreneurial (kata sifat), entrepreneurialism (kata benda dari paham), entrepreneurially (kata keterangan), entreprenership (kata benda) (S.Supriyanto, 2014:6). Entrepreneur atau kewirausaan adalah orang yang terampil memanfaatkan peluang dalam mengembangkan usahanya dengan tujuan untuk meningkatkan kehidupannya. (H.M.Havidz Aima, 2015:5)
Kewirausahaan adalah suatu kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda. Kewirausahaan adalah suatu proses penerapam kreatifitas dan inovasi dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan, usaha menciptakan nilai tambah dengan jalan mengkombinasikan sumber-sumber melalui cara-cara baru dan berbeda untuk memenangkan persaingan.
Jadi, kewirausahaan adalah sesuatu kemampuan kreatif dan inovatif yang dijadikan kiat, dasar, sumber daya, proses dan perjuangan untuk menciptakan nilai tambah barang dan jasa yang dilakukan dengan keberanian untuk menghadapi resiko. Entrepreneur/Wirausaha adalah mereka yang bisa menciptakan kerja bagi orang lain dengan berswadaya. Ini berarti setiap orang yang mempunyai kemampuan normal, bisa menjadi wirausaha asal mau dan mempunyai kesempatan untuk belajar dan berusaha.(H.M.Havidz Aima, 2015:6-8)
Dalam konteks kepala sekolah, seorang kepala sekolah memiliki kompetensi kewirausahaan. Kompetensi ini di antaranya menciptakan inovasi, mampu bekerja keras serta memiliki motivasi yang kuat dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.Selanjutnya dikatakan untuk menghadapi hal tersebut perlu dilakukan penataan pendidikan secara menyeluruh terutama berkaitan dengan kualitas pendidikan. Kualitas sumber daya manusia harus dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan dunia kerja dan mengedepankan inovasi dan kreativitas untuk menumbuh kembangkan kemandirian dan aspek kewirausahaan dalam pribadi peserta didik.
Secara suku kata (etimologi) yaitu wirausaha dalam bahasa Inggris (entrepreneur) yang menjalankan usaha untuk memperoleh keuntungan. Menurut J. B Say dalam David Osborne dan Peter Plastrik mengatakan, wirausaha adalah memindahkan berbagai sumber ekonomi dari suatu wilayah dari produktivitas rendah ke wilayah dengan produktivitas lebih tinggi dan hasil yang lebih besar.( David Osborne dan Peter Plastrik, 2001:18)
Ketrampilan Teknologi Guru PAK dalam Memanfaatkan Blog sebagai Teknologi Informasi Pendidikan Agama Kristen
Para blogger dari berbagai kalangan, entah itu pemula, menengah dan tingkat mahir sudah mengenal apa itu publisher di blog. Publisher dalam dunia blog adalah pemilik blog yang mendaftar pada sebuah website atau beberapa website yang menyediakan program “publisher” atau “penerbit” iklan. Iklan yang diterbitkan di blog merupakan iklan yang disediakan oleh pemilik produk yang hendak mempromosikan produknya secara online melalui pemilik website yang menyediakan program menerbitkan publisher dan Advertizer.
Berdasarkan pemilik produk yang mendaftarkan iklan produknya di website penyedia layanan publisher maka pemilik blog yang mendaftar jadi publisher dan telah disetujui permohonannya maka pemilik blog selanjutnya menjadi penerbit iklan di blog dengan cara kopi kode iklan dan menempatkan di salah satu halaman atau bilah blog. Kode iklan tersebut dapat dimasukan dalam javascrip atau halaman blog yang memuat satu atau beberapa postingan.
Berdasarkan iklan yang muncul dalam blog dan diklik oleh pengunjung maka hasil dari klik tersebut akan dihargai oleh pemilik website penyedia layanan publisher dengan nominal tertentu yang dijadikan sebagai hadiah. Dari sinilah pemilik blog mendapat uang.
Berdasarkan penjelasan di atas jelaslah bahwa ada kerja sama antara pemilik blog dengan penyedia layanan program publisher. Kerja sama ini tentunya saling menguntungkan kedua belah pihak. Selain itu pemilik produk juga mendapat keuntungan yaitu produknya dipromosikan dan mulai dikenal pengunjung. Bila terjadi pembelian maka tiga pihak saling menguntungkan.
Jadi, publisher di blog adalah pemilik blog yang telah mendaftar menjadi publisher pada penyedia layanan program publisher atau penerbit iklan yang menyetujui untuk pemilik blog dapat menerbitkan iklan di blognya. Bila terjadi klik oleh pengunjung maka terjadi keuntungan bagi pemilik blog, penyedia program publisher dan pemilik produk. Disini mulai terjadi pengaruh. Pengaruhnya yaitu pengunjung mengklik iklan dan pemilik blog mendapat keuntungan, demikian pula penyedia layanan publisher dan pemilik produk.
Blogspot. Blogspot adalah salah satu blog gratis yang pengaruhnya sudah mendunia. Semua kalangan sudah, sedang dan akan menggunakan blogspot. Blogspot sangat mudah untuk digunakan, tidak terlalu sulit dalam memanfaatkan blogspot untuk publikasi tulisan maupun produk-produk tertentu.
Keunggulan blogspot adalah sudah menyatu dengan google. Selain itu fasilitas lain seperti email dari gmail.com juga sudah terintegrasi dengan google. Google adalah mesin pencari online yang sudah mempengaruhi dunia. Google tidak asing lagi.Oleh karena popularitasnya maka postingan melalui blogspot cepat terindeks oleh google. Terlebih lagi jika memakai fasilitas google+
Kehadiran blogspot yang ditunjang dengan berbagai fasilitas membuat blogspot punya pengaruh dalam dunia online, khususnya dalam teknologi informasi. Blogspot adalah salah satu alat teknologi. Melalui blogspot, komunitas Pendidikan Agama Kristen dapat menyampaikan pesan yang berupa pelajaran-pelajaran keagamaan maupun informasi-informasi lainnya yang bersifat positif.
Informasi yang disampaikan melalui blogspot dengan cepat diketahui di seluruh dunia. Kemudahan ini karena internet. Internet adalah terkoneksinya satu komputer dengan komputer lain diseluruh dunia melalui koneksi internet.
Jadi teknologi informasi PAK dalam pembahasan ini yakni berbagai alat yang dapat dijadikan sebagai media menyampaikan informasi. Dengan kata lain alat yang menyampaikan informasi. Alat itu antara lain: blogspot, email, jaringan sinyal dan lain-lain.
Berdasarkan uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa terdapat pengaruh yang positif dan signifikan antara publisher Blog, Blogspot terhadap Teknologi Informasi Pendidikan Agama Kristen. Semakin sukses menjadi publisher di blogspot maka semakin baik pula peningkatan informasi PAK melalui teknologi blogspot. Demikian juga dengan blogspot. Semakin baik menguasai blogspot dan menggunakannya untuk menyampaikan informasi Pendidikan Kristen maka semakin berkembang informasi Pendidikan Kristen.
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.